Sabtu, 11 Desember 2010

Adab Berkendara dan Berjalan

Hits:

Adab Berkendaraan dan Berjalan


Allah Ta'ala berfirman:
 

Dan, Dialah Dzat yang telah menciptakan segala sesuatu bagi kalian, saling berpasang-pasangan, dan menjadikan bagi kalian kapal, binatang ternak dan tunggangan yang kalian kendarai, agar kalian duduk di atas punggungnya, kemudian kalian  mengingat nikmat Rabb kalian apabila kalian telah brada di atasnya, dan kalian mengucapkan, Subhanallahi alladzii sakhkhara lanaa hadzaa wa maa kunnaa lahu muqribiin wa innaa ilaa Rabbinaa lamunqalibuun (Maha Suci Rabb kami yang telah menundukkan semua ini bagi kami, padahal kami sebelumnya tidak sanggup untuk menguasainya, dan sesungguhnya kami akan kembali kepada Rabb kami).” {QS. az-Zukhruf  12-13}

Di antara adab-adab berkendaraan dan berjalan:
 

1. Larangan Angkuh Ketika Berjalan
 

Angkuh ketika berjalan termasuk dari sifat-sifat tercela yang tumbuh dari kesombongan dan 'ujub terhadap diri sendiri. Dan, seorang yang beriman, di antara sifat-sifatnya, adalah tawadhu' (rendah diri) dan al-istikanah (tenang), tidak ada sifat al-kibr (sombong) dan al-ghathrasah (menonjolkan diri).
 

Sifat al-kibr (sombong) adalah selendang Allah. Maka, barangsiapa yang merampasnya, niscaya Allah akan mengazabnya.

Dari Abu Sa'id al-Khudri dan Abu Hurairah -radhiyallahu 'anhuma-, keduanya mengatakan:

Bahwa Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- bersabda, “Kemuliaan adalah sarung Allah, dan kesombongan adalah selendangnya. Barangsiapa yang merampasnya dari-Ku niscaya Aku akan mengazabnya.” {HR. Muslim (2620) -dan lafazh hadits ini lafazh beliau-, Ahmad (8677), Abu Dawud (4090) dan Ibnu Majah (4173)}
 

Dan Abu Hurairah -radhiyallahu 'anhu- meriwayatkan bahwa Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam- bersabda, “Ketika seseorang berjalan dengan kain hullah yang mengagumkan dirinya, rambutnya tersisir rapi terurai sampai pada telinganya. Apabila Allah membenamkannya, maka dia akan berteriak terus sampai hari kiamat.” {HR. al-Bukhari (5789), Muslim (2088), Ahmad (7574) dan ad-Darimi (437)}
 

Keangkuhan tidaklah ada kecuali pada tempat-tempat peperangan untuk membuat marah musuh-musuh, sebagaimana Abu Dujanah lakukan ketika menginkatkan imamah –miliknya- yang berwarna merah, kemudian mulailah dia berjalan dengan angkuh diantara dua barisan yang saling berhadapan. Maka, ketika Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- melihatnya berjalan dengan angkuh, beliau bersabda, “Sesungguhnya jalan seperti itu adalah jalan yang Allah murkai kecuali pada tempat seperti ini.”

2. Cara Jalan yang Paling Baik dan yang Paling Sempurna
 

Ibnu al-Qayyim al-Jauziyah berkata, “Apabila Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- berjalan takaffa'a takaffu'an (condong ke depan)[1] [Muslim (2330)]. Beliau adalah manusia yang paling cepat jalannya, dan yang paling baik dan paling tenang.
 

Abu Hurairah -radhiyallahu 'anhu- berkata: Aku tidak pernah melihat orang yang paling gagah dari Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam-, seakan-akan matahari berjalan di wajahnya, dan saya tidak pernah melihat seseorang yang paling cepat jalannya daripada Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam-, seakan-akan bumi terlipat untuknya, dan sesungguhnya kami mengusahakan diri-diri kami dan sesungguhnya beliau tidak terlihat memaksakannya. [at-Tirmidzi (3647)]
 

Dari Ali bin Abu Thalib, berkata: Apabila Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- berjalan, beliau condong ke depan seakan-akan beliau turun dari shabab[2]. [Dan di dalam riwayat Abu Dawud (4864): Seakan-akan beliau yahwi (jatuh) di dalam shabab.]
 

Sekali waktu, Ali bin Abu Thalib pernah berkata: Apabila beliau berjalan, beliau taqla' (turun ke bawah)[3]. [at-Tirmidzi (3638)]
 

Saya katakan: Makna at-taqallu',  ketinggian pada tanah secara keseluruhan, sebagaimana seseorang yang miring dari bagian daerah yang curam/miring. Jalan seperti ini adalah jalannya para ulul azmi (orang-orang yang punya azam/tekad), dan mempunyai himmah (keinginan yang kuat) dan keberanian, dan jalan seperti ini adalah jalan yang paling sempurna dan lebih memberikan ketenangan pada anggota badan, dan yang lebih jauh dari jalan seorang yang marah, kehinaan dan lemas. {Zaad al-Ma'aad (1/167-177)}

Faedah: Ibnu al-Qayyim al-Jauziyah menyebutkan, di dalam al-Hadyi, ada sepuluh macam cara berjalan:
 

Yang pertama, yang paling baik dan yang paling sempurna adalah berjalan at-takaffu' dan at-taqallu', seperti keadaan orang yang turun dari ash-shabab (tempat yang miring/curam), dan cara jalan ini adalah cara jalannya Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam-.
 

Kedua, berjalan dengan gelisah dan sempoyongan laksana seekor onta yang gelisah. Cara jalan ini cara jalan yang tercela –juga- yang menunjukkan kekurangan akal orang yang melakukannya. Terlebih lagi apabila orang tersebut sering menengok ke kiri dan ke kanan ketika berjalan.
 

Ketiga, berjalan lemas dan berjalan selangkah demi selangkah, seumpama sepotong kayu yang diangkut, dan cara jalan ini adalah cara jalan yang tercela dan jelek.
 

Keempat, jalan dengan dipercepat.
 

Kelima, ar-ramal, cara jalan yang paling cepat disertai langkah yang saling berdekatan, dan disebut juga dengan al-khabab.
 

Keenam, an-naslaan, adalah jalan sambil berjinjit kecil yang tidak mengganggu orang yang berjalan.
 

Ketujuh, al-khauzali, adalah jalan berlenggak-lenggok, yaitu jalan yang disebut ada padanya kelemah-lembutan dan kebanci-bancian.
 

Kedelapan, al-qahqaraa, yaitu jalan ke belakang.
 

Kesembilan, al-jamzaa, yaitu orang berjalan sambil melompat.
 

Kesepuluh, at-tabakhtur, yaitu jalan orang yang 'ujub dan sombong. {(1/167-169)}

3. Makhruhnya Berjalan dengan Satu Sandal

Telah berlalu pembahsaan tentang hal ini pada bab adab berpakaian dan berhias.

4. Termasuk Sunnah Bertelanjang Kaki Kadang-Kadang
 

Berdasarkan perkataan Fudhalah -radhiyallahu 'anhu-, “Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam- memerintahkan kami agar kadang-kadang bertelanjang kaki [ketika berjalan].” {HR. Ahmad (23449), Abu Dawud (4160), dan al-Albani men-shahih-kannya}
 

Dan di dalam hadits Ibnu Umar -radhiyallahu 'anhuma-, tentang ziarahnya Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam- kepada Sa'ad bin Ubadah, beliau berkata, Ketika Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam- berdiri, kami ikut berdiri bersama beliau, dan kami sekitar sepuluh orang, tidak ada pada kami sandal ,tidak pula khuf  dan tutup kepala/kopyah, dan tidak pula gamis, kami berjalan di atas tanah yang becek itu…al-hadits {HR. Muslim (925)}
 

Jalan dengan bertelanjang kaki mengandung hikmah untuk menghilangkan kebiasaan seseorang merasakan nikmat dengan  seringnya bersandal.[4]

5. Pemilik Kendaraan Lebih Berhak Berada di Bagian Depan Kendaraannya
 

Barangsiapa yang memiliki sesuatu, maka dia lebih berhak atas sesuatu tersebut dari orang selainnya. Dan, mengendarai kendaraan yang hidup atau yang benda mati hukumnya sama,  maka pemilik onta atau kuda atau mobil lebih berhak berada di depan kendaraannya, dan didahulukan daripada yang lainnya. Maka, tidaklah seseorang mengendarai kendaraannya di bagian depan kecuali dengan izin pemiliknya.
 

Hadits Buraidah -radhiyallahu 'anhu- menjelaskan hal tersebut, dan beliau berkata: Ketika Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- berjalan, datang seorang laki-laki berserta keledai, orang itu berkata, Wahai Rasulullah, naiklah. Orang itu mundur ke belakang, Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- berkata, “Tidak kamu yang lebih berhak di depan kendaraanmu dari pada aku, kecuali kamu jadikan hal itu untukku. Orang itu berkata, Aku telah menjadikannya untukmu, maka beliau pun mengendarainya. {HR. at-Tirmidzi (2773) [dan dia berkata, “Hadits hasan gharib dari sisi ini,”] dan Abu Dawud (2573). Al-Albani berkata, Hadits hasan shahih.”}

6. Bolehnya Membonceng Kendaraan Apabila Tidak Memberatkan Kendaraan Tersebut  

Di antara adab berkendaraan adalah tidak mengapa dua atau tiga orang berkendaraan pada satu kendaraan selama suatu kendaraan mampu untuk itu. Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam- membonceng sebagian sahabat beliau, seperti Mu'adz [al-Bukhari (2856) dan Muslim (30)], Usamah [al-Bukhari (1670) dan Musllim (1280)], al-Fadhl [al-Bukhari (1513) dan Muslim (1334)], demikian pula beliau membonceng Abdullah bin Ja'far dan al-Hasan atau al-Husain bersamaan [Muslim (2428) dan Ahmad (1744)], dan selain dari mereka -radhiyallahu 'anil jamii'-.[5]

7. Makruhnya Menjadikan Kendaraan Sebagai Mimbar

Berkaitan dengan  masalah ini, diterangkan di dalam hadits Abu Hurairah -radhiyallahu 'anhu-, beliau berkata:

“Janganlah kalian menjadikan punggung-punggung hewan tunggangan kalian sebagai mimbar-mimbar. Karena, Allah memudahkannya untuk kalian hanya untuk membawa kalian kepada negeri yang belum pernah kalian capai, kecuali dengan bersusah payah. Dan Allah telah menjadikan untuk kalian bumi, maka di atasnyalah hendaknya kalian menunaikan hajat kalian. {HR. Abu Dawud (2567), dan al-Albani menshahihkannya}

Maknanya, Janganlah kalian duduk di punggung-punggung hewan kendaraan,  dan kalian berhenti dan kalian berbicara satu sama lain ketika berjual beli dan selainnya, bahkan turunlah dan tunaikanlah hajat kalian, kemudian tunggangilah setelah itu. Sebagimana perkataan al-Qari. {'Aun al-Ma'bud jilid 4 (7/169)}

Dan janganlah seseorang menyamarkan masalah tersebut dengan dalih berhentinya Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- di atas hewan tunggangan beliau ketika hajjatul wada', karena hal itu untuk suatu maslahat yang kuat, dan hal tersebut tidak terulang-ulang.

Ibnu al-Qayyim berkata, “Adapun berhentinya Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- di atas hewan tunggangan, beliau ketika hajjatul wada', dan beliau khutbah di atasnya, maka hal tersebut bukan termasuk yang terlarang, karena hal tersebut terjadi karena adanya maslahat umum pada satu waktu, dan tidak terjadi terus menerus, dan hewan tunggang pun tidak merasa capek dan berat sebagaimana didapatkan kepada orang yang terbiasa dengan hal tersebut bukan dalam rangka ke mashlahat. Bahkan mereka menjadikannya tempat untuk tinggal dan tempat duduk yang mana seseorang bermunajat di atasnya, dan tidak turun ke tanah. Hal itu sering terulang dan berlangsung lama, berbeda dengan khutbah beliau -shallallahu 'alaihi wa sallam- di atas hewan tunggangan beliau agar manusia dapat mendengarkan khutbah beliau, dan mengajarkan mereka perkara Islam dan hukum-hukum manasik, maka hal tersebut tidaklah terulang dan tidak berlangsung lama, dan mashlahatnya dapat dirasakan seluruh manusia. {'Aun al-Ma'bud jilid 4 (7/167)}

Faedah: [Mobil] tidak dianggap hewan tunggangan dari sisi lamanya orang duduk di atasnya dan berbicara dengan yang lainnya, karena mobil tersebut tidak mengalami keberatan dan kecapaian, akan tetapi sepatutnya menjaga kendaraan lainnya pengguna jalan, karena mengganggu mereka adalah perkara yang haram, dan Allah Ta'ala berfirman:

Dan mereka yang menyakiti kaum mukminin laki-laki maupun wanita tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh mereka telah menanggung kedustan dan dosa yang jelas. {QS. al-Ahzab: 58}

__________

[1]    Takakaffi: Condong ke depan sebagaimana condongnya perahu layar ketika berlayar. {Lisan al-'Arab (1/141-142) bahasan: ك ف أ }

[2]      Ash-Shabab: Tashawwubi nahru aw thariq, yaitu berada di hudur. Dan di dalam Shifat Shalat Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam-: Adalah beliau turun di shabab, yaitu ke tempat yang rendah, dan Ibnu Abbas berkata, Yang beliau maksudnya adalah bahwa beliau kuat badannya, maka apabila beliau berjalan seakan-akan beliau berjalan di atas bagian depan kakinya karena kuatnya. {Lisan al-'Arab (1/517) bahasan: ص ب ب }

[3]    Taqla' ketika berjalan: Berjalan seakan-akan turun ke bawah... Ada yang mengatakan, maksudnya kekuatan berjalan, dan bahwa beliau mengangkat kedua kakinya dari tanah apabila beliau berjalan dengan mengangkat yang jauh disertai kekuatan, tidak seperti orang yang berjalan dengan sombong dan bernikmat-nikmat, dan langkahnya saling berdekatan, karena hal itu termasuk jalannya wanita, mereka disifatkan dengan hal itu... {Lisan al-'Arab (8/290) bahasan:  ق ل ع }

[4]    Sebagiannya pembahasan telah berlalu di dalam kitab adab berpakaian dan berhias, maka tidak perlu kami ulang lagi.

[5]    Dalam perkara ini adanya dalil bahwa membebani kendaraan, yang kendaraan tersebut tidak mampu, termasuk perbuatan zhalim, bahkan dapat membawa kepada membinasakan kendaraan. Dan pada perkara tersebut adanya isyarat untuk mengetahui sesuatu dengan perasaan, yaitu bahwa membebankan alat kendaraan di atas kemampuannya dan bebannya yang telah ditetapkan dari pembuatnya dapat membahayakan kendaraan tersebut dan menyebabkan kerusakan.

_______________________________________

Sumber:

http://al-atsariyyah.com/775.html#more-775, dengan sedikit perbaikan -tanpa merubah makna-.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ayat RENUNGKANLAH


Sesungguhnya kehidupan dunia hanyalah permainan dan senda gurau. Dan, jika kamu berîmân dan bertakwa (kepada Allâh), Allâh akan memberikan pahala kepadamu, dan Dia tidak akan meminta harta-hartamu. [QS. Muhammad (47): 36]

Supaya Dia memasukkan orang-orang Mukmin laki-laki dan (Mukmin) perempuan ke dalam Surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Mereka kekal di dalamnya. Dan, supaya Dia menutupi kesalahan-kesalahan mereka. Dan, yang demikian itu adalah keberuntungan yang besar di sisi Allâh. [QS. al-Fath (48): 5]

Sesungguhnya orang-orang yang berîmân dan mengerjakan amal-amal saleh, dan merendahkan diri kepada Rabb mereka, mereka itu adalah penghuni-penghuni Surga. Mereka kekal di dalamnya. [QS. Hûd (11): 23]

Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa itu berada dalam Surga dan (di dekat) mata air-mata air (yang mengalir). [QS. al-Hijr (15): 45]

Perumpamaan Surga yang dijanjikan kepada orang-orang yang takwa ialah (seperti taman), mengalir sungai-sungai di dalamnya, buahnya tak henti-henti, sedang naungannya (demikian pula). Itulah tempat kesudahan bagi orang-orang yang bertakwa, sedang tempat kesudahan bagi orang-orang kafir ialah neraka. [QS. ar-Ra'd (13): 35]

Sesungguhnya penghuni Surga pada hari itu bersenang-senang dalam kesibukan (mereka). [QS. Yâsîn (36): 55]

Di Surga itu, mereka memperoleh buah-buahan dan memperoleh apa yang mereka minta. [QS. Yâsîn (36): 57]

(Yaitu) Surga Aden yang mereka masuk ke dalamnya, mengalir di bawahnya sungai-sungai, di dalam surga itu mereka mendapat segala apa yang mereka kehendaki. Demikianlah Allâh memberi balasan kepada orang-orang yang bertakwa. [QS. an-Nahl (16): 31]

Mereka itulah (orang-orang yang) bagi mereka Surga Aden, mengalir sungai-sungai di bawahnya. Di dalam surga itu, mereka dihiasi dengan gelang emas, dan mereka memakai pakaian hijau dari sutera halus dan sutera tebal, sedang mereka duduk sambil bersandar di atas dipan-dipan yang indah. Itulah pahala yang sebaik-baiknya, dan tempat istirahat yang indah. [QS. al-Kahfi (18): 31]

……………………………………………………………………

Barangsiapa mencari agama selain Islâm, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi. [QS. Âli 'Imrân (3): 85]

_______________________________________________________

أَفَلاَ يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْءَانَ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِندِ غَيْرِ اللهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلاَفاً كَثِيرًا

Maka, apakah mereka tidak memperhatikan al-Qurân? Kalau sekiranya al-Qurân itu bukan dari sisi Allâh, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya. [QS. an-Nisâ: 82]